Tiga Golongan Manusia Pada Hari Kiamat 1.Golongan Orang yang Beriman Paling dahulu adalah orang-orang yang didekatkan dengan Allah 2.Golongan Kanan alangkah mulianya golongan ini 3.Golongan Kiri alangkah sengsaranya golongan ini! QS:Al-Waqi'ah

Rabu, 24 Juli 2013

Peringatan Terakhir untuk Ustaz Yusuf Mansur

PLASADANA.COM - 24 Juli 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan terakhir untuk bisnis yang dijalankan oleh Ustaz Yusuf Mansur. Jika tidak dipatuhi, ceritanya bisa berbeda.
Saat ini, kata Ketua OJK Muliaman Hadad, lembaganya belum memberikan sanksi kepada Yusuf Mansur terkait praktik bisnis patungan usaha dan patungan aset yang dijalaninya. Padahal, bisnis itu tanpa mengantongi ijin dari otoritas.
Muliaman Hadad, Ketua OJK
Jadi, katanya, kali ini OJK lebih menggunakan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada ustaz Yusuf Mansur. Tujuannya, agar tidak mengulangi praktik bisnis yang tidak sesuai aturan.
"Edukasi saja dulu, karena ini akibat ketidaktahuan," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (23/7). Sekarang ini, Yusuf Mansur menutup sementara bisnisnya.
Namun Muliaman menegaskan, paska dilakukannya pertemuan pada Senin (22/7) lalu, Yusuf Mansur wajib mengurus izin bagi usahanya. OJK telah menjelaskan kepadanya terkait aturan yang berlaku dalam hal pengumpulan dana masyarakat berikut tata cara perizinannya.
"Hal ini akan kita terapkan juga kepada yang lain," ungkap Muliaman.
Persoalaan perizinan, kata Muliaman, sangat penting untuk segera di proses oleh Yusuf Mansur. Sebab bisnis yang dilakoninya beromzet miliaran rupiah dan melibatakan ratusan nasabah.
"Memang besar (bisnisnya). Maka itu, harus berupa badan hukum agar ada yang bisa diawasi oleh OJK," tandas Muliaman.
Penulis: Heru Budhiarto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar