Tiga Golongan Manusia Pada Hari Kiamat 1.Golongan Orang yang Beriman Paling dahulu adalah orang-orang yang didekatkan dengan Allah 2.Golongan Kanan alangkah mulianya golongan ini 3.Golongan Kiri alangkah sengsaranya golongan ini! QS:Al-Waqi'ah

Jumat, 19 Juli 2013

Bisnis Yusuf Mansyur ditutup sementara

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan menolak mengomentari usaha patungan milik ustad Yusuf Mansur. »Besok saja lah ada waktunya. Soalnya ini sensitif,” kata Dahlan Iskan seusai acara MoU Semen Gresik dan Perhutani di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2013.
Antara/Oky Lukmansyah
Salah satunya atas saran Dahlan Iskan, Yusuf menutup pendaftaran anggota baru di usahanya.

Dahlan siap menjelaskan persoalan bisnis ustad Yusuf itu besok ketika waktunya lebih lengang. Seharian kemarin selain MoU Semen Gresik dan Perhutani, Dahlan menggelar buka bersama Dewan Pers dan Rapat Koordinasi Stabiltas Pangan di Kementrian Koordinator Perekonomian.

Usaha patungan dana milik ustad kondang Yusuf Mansur ditutup sementara. Dalam situs online miliknya, Yusuf menjelaskan penutupan itu satu diantaranya berdasarkan saran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

"Atas saran kawan-kawan ahli keuangan, administrasi, dan manajemen, terkait dengan legalitas usaha, dan juga saran Bapak Menteri BUMN, Bapak Dahlan Iskan, maka sementara pendaftaran keanggotaan dihentikan dulu," tulis Yusuf Mansur dalam halaman pembuka situsnya.

Dalam penjelasannya situs itu, Yusuf menegaskan dana proyek pembangunan hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta masih jauh dari mencukupi. "Akan dilanjutkan dengan skema perbankan biasa," kata dia.

Yusuf mengaku sedang menyempurnakan konsep bisnisnya agar tidak melanggar hukum (legal). "Dengan konsep baru yang ditawarkan kawan-kawan dan Pak Menteri, saya yakin jangkauannya akan lebih luas, lebih menarik, dan legal," katanya.

Bisnis investasi Yusuf Mansur menjadi pembicaraan belakangan ini karena diduga melanggar aturan investasi Indonesia. Sejak beberapa hari terakhir, usaha ini sudah ditutup.

ANANDA PUTRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar