TEMPO.CO, Jakarta
- Ustad Yusuf Mansur akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
terkait usaha investasinya. Rencananya, Yusuf akan mendatangi OJK pada
Senin besok, 22 Juli 2013. "Saya Insya Allah Senin pagi, jam 09.00 ke
OJK," kata Yusuf kepada Tempo dalam pesan singkat, Ahad, 21 Juli 2013.
Ustad kondang ini enggan membeberkan apa saja yang akan dilakukan
dalam pertemuannya dengan OJK. "Doain (saja) ya," ujarnya. Yusuf
menggagas usaha investasi yang dinamakan Patungan Usaha dan Patungan
Aset.Usaha investasi yang dijalankan Ustad Yusuf Mansur ini sempat disoroti OJK. Dikabarkan sejumlah usaha investasi, termasuk Patungan Usaha dan Aset, yang dijalankan Yusuf dilaporkan ke OJK. Musababnya tidak ada kejelasan penggunaan dana oleh usaha investasi tersebut.
Yusuf Mansur menghimpun dana masyarakat melalui Patungan Usaha dan Patungan Aset. Dalam situsnya, Yusuf menjanjikan dana yang terkumpul akan dijadikan usaha berupa hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Investor akan memperoleh imbal hasil 8 persen dan cashback (pengembalian dana) dalam waktu 10 tahun.
Namun, saat ini Yusuf menutup sementara usahanya ini. Dia juga telah mengakui kesalahannya menghimpun dana masyarakat dalam jumlah besar. Ia mengaku tidak mengetahui ada larangan tentang hal tersebut. "Karena ini dianggap salah maka saya tutup (patungan usaha)," ujar Yusuf, 18 Juli 2013. "Maka itu saya minta maaf."
Yusuf Mansur memastikan tidak ada niatan buruk di lini usahanya tersebut. "Saya itu tidak tahu segala hal," kata dia. "Saya tidak mengerti tentang pasar modal." Ia membantah bila investasinya dikatakan 'investasi bodong'. "Ilegal itu kan kalau sengaja saya salah. Saya spirit-nya itu baik," kata dia. "Bagaimana bisa masyarakat punya sesuatu, jadi enggak asing melulu yang punya."
AFRILIA SURYANIS | ANANDA PUTRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar